Jakarta - Bangunan liar yang berada di Duren Tiga, Jaksel, ditertibkan. Penertiban itu dilakukan di lahan milik aset Suku Dinas Sumber Daya Air Kecamatan Pancoran.
Foto
Bangunan Liar di Duren Tiga Jaksel Ditertibkan

Sejumlah petugas melakukan penertiban bangunan liar di Duren Tiga, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Bangunan dengan 42 meter itu telah berdiri sejak 16 tahun lalu dan digunakan untuk usaha batu nisan.
Sebelum dilakukan penertiban, petugas telah melayangkan surat pemberitahuan atau himbauan sebanyak tiga kali. Β
Pelaksanaan ini dilakukan tanpa hambatan sebab warga yang menempati lahan tersebut telah sepakat dan mau meninggalkan bangunan dengan suka rela.
Kasatpol PP Duren Tiga Rini Puspita menyebut bangunan yang terletak di pinggir kali itu nantinya akan digunakan sebagai taman.
Petugas gabungan dari Satpol PP, PPSU, Binmas, Polisi, PLN dan jajaran Kelurahan melakukan pembersihan lokasi.
Bangunan tersebut nampak dirubuhkan dengan menggunakan tali, tahap pembersihan ini dilakukan selama empat hari.