Foto News

Terbukti Asusila, DKPP Berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Grandyos Zafna - detikNews
Rabu, 03 Jul 2024 17:16 WIB
1 dari 6
Hasyim merupakan teradu atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Pembacaan putusan perkara itu digelar di ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU RI. Hasyim terbukti bersalah dalam dugaan perkara asusila.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork