103 WN Taiwan Sindikat Scamming Ditangkap di Bali

Foto

103 WN Taiwan Sindikat Scamming Ditangkap di Bali

ANTARA FOTO/Fikri Yusuf - detikNews
Jumat, 28 Jun 2024 18:30 WIB

Bali - Sebanyak 103 orang warga Taiwan yang ditangkap di Bali. Mereka diduga melakukan kejahatan siber berupa scamming terhadap para korban yang berada di Malaysia.

Petugas menunjukkan barang bukti sejumlah ponsel yang disita dari warga negara Taiwan yang ditangkap dalam operasi keimigrasian Bali Becik saat konferensi pers di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Badung, Bali, Jumat (28/6/2024). Sebanyak 103 orang warga Taiwan yang ditangkap di sebuah vila di wilayah Tabanan, Bali pada Rabu (26/6) itu diduga melakukan kejahatan siber berupa scamming terhadap para korban yang berada di wilayah Malaysia dan akan segera dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom.

Petugas menggiring sejumlah warga negara Taiwan yang ditangkap dalam operasi keimigrasian Bali Becik saat konferensi pers di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Badung, Bali, Jumat (28/6/2024).

Petugas menunjukkan barang bukti sejumlah ponsel yang disita dari warga negara Taiwan yang ditangkap dalam operasi keimigrasian Bali Becik saat konferensi pers di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Badung, Bali, Jumat (28/6/2024). Sebanyak 103 orang warga Taiwan yang ditangkap di sebuah vila di wilayah Tabanan, Bali pada Rabu (26/6) itu diduga melakukan kejahatan siber berupa scamming terhadap para korban yang berada di wilayah Malaysia dan akan segera dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom.

Sebanyak 103 orang warga Taiwan yang ditangkap di sebuah vila di wilayah Tabanan, Bali pada Rabu (26/6) itu diduga melakukan kejahatan siber berupa scamming terhadap para korban yang berada di wilayah Malaysia. Β 

Petugas menunjukkan barang bukti sejumlah ponsel yang disita dari warga negara Taiwan yang ditangkap dalam operasi keimigrasian Bali Becik saat konferensi pers di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Badung, Bali, Jumat (28/6/2024). Sebanyak 103 orang warga Taiwan yang ditangkap di sebuah vila di wilayah Tabanan, Bali pada Rabu (26/6) itu diduga melakukan kejahatan siber berupa scamming terhadap para korban yang berada di wilayah Malaysia dan akan segera dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/tom.

Mereka akan segera dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia. Β 

103 WN Taiwan Sindikat Scamming Ditangkap di Bali
103 WN Taiwan Sindikat Scamming Ditangkap di Bali
103 WN Taiwan Sindikat Scamming Ditangkap di Bali


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads