Bali - Sebanyak 103 orang warga Taiwan yang ditangkap di Bali. Mereka diduga melakukan kejahatan siber berupa scamming terhadap para korban yang berada di Malaysia.
Foto
103 WN Taiwan Sindikat Scamming Ditangkap di Bali
Jumat, 28 Jun 2024 18:30 WIB

Petugas menggiring sejumlah warga negara Taiwan yang ditangkap dalam operasi keimigrasian Bali Becik saat konferensi pers di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Badung, Bali, Jumat (28/6/2024).
Sebanyak 103 orang warga Taiwan yang ditangkap di sebuah vila di wilayah Tabanan, Bali pada Rabu (26/6) itu diduga melakukan kejahatan siber berupa scamming terhadap para korban yang berada di wilayah Malaysia. Β
Mereka akan segera dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia. Β