Jakarta - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) jalani sidang tuntutan. Jaksa KPK membawa 1.576 lembar dokumen sidang tersebut.
Foto
Penampakan 1.576 Lembar Dokumen Tuntutan SYL
Jumat, 28 Jun 2024 15:24 WIB

Jaksa KPK membawa tumpukan dokumen tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Dalam sidang tuntutan ini Jaksa KPK mengaku membawa 1.576 lembar dokumen tuntutan sidang tuntutan kasus gratifikasi dan pemerasan.
SYL didakwa menerima gratifikasi dan memeras anak buah yang totalnya mencapai Rp 44,5 miliar.
SYL didakwa melakukan perbuatan itu bersama Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan mantan Direktur Kementan Hatta.
Namun ketiganya diadili dalam berkas terpisah.