Tampang 3 Tersangka Korupsi Truk Rp 20,4 M di Basarnas

Foto

Tampang 3 Tersangka Korupsi Truk Rp 20,4 M di Basarnas

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 25 Jun 2024 18:37 WIB

Jakarta - KPK menahan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan truk tahun 2014 pada Badan SAR Nasional (Basarnas). Kasus ini merugikan negara Rp 20,4 miliar.

Tampang 3 Tersangka Korupsi Truk Rp 20,4 M di Basarnas
Tiga tersangka yang ditahan ialah mantan Sestama Basarnas Max Ruland Boseke (MRB), mantan Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Badan SAR Anjar Sulistiyono (JS), serta Direktur CV Delima Mandiri William Widarta (WLW). Ketiganya ditahan selama 20 hari pertama.
Tampang 3 Tersangka Korupsi Truk Rp 20,4 M di Basarnas
Tiga tersangka tersebut ditahan soal kasus dugaan korupsi pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 pada Badan SAR Nasional (Basarnas).
Tampang 3 Tersangka Korupsi Truk Rp 20,4 M di Basarnas
Kasus ini merugikan negara Rp 20,4 miliar.
Tampang 3 Tersangka Korupsi Truk Rp 20,4 M di Basarnas
Angka Rp 20,4 miliar tersebut berdasarkan hasil audit perhitungan kerugian negara oleh BPKP.
Tampang 3 Tersangka Korupsi Truk Rp 20,4 M di Basarnas
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tampang 3 Tersangka Korupsi Truk Rp 20,4 M di Basarnas
Tampang 3 Tersangka Korupsi Truk Rp 20,4 M di Basarnas
Tampang 3 Tersangka Korupsi Truk Rp 20,4 M di Basarnas
Tampang 3 Tersangka Korupsi Truk Rp 20,4 M di Basarnas
Tampang 3 Tersangka Korupsi Truk Rp 20,4 M di Basarnas


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads