Foto News

Potret Perayaan 7th UU Pemajuan Kebudayaan

Dok. Kemendikbudristek - detikNews
Sabtu, 22 Jun 2024 19:40 WIB
1 dari 5

Untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan ini secara berkelanjutan, pemerintah Indonesia telah menetapkan landasan hukum yang kokoh melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Jakarta - Kebudayaan Indonesia yang tak terhitung jumlahnya merupakan warisan berharga yang menjadi identitas nasional sekaligus aset pembangunan.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork