Jakarta - Para aktivis dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan Aksi Kamisan ke-819. Mereka mengkritik rencana revisi UU Polri.
Foto
Aksi Kamisan ke-819 Soroti Rencana Revisi UU Polri
Kamis, 20 Jun 2024 19:45 WIB

Para aktivis dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan Aksi Kamisan ke-819 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Seperti aksi-aksi sebelumnya, mereka juga membawa payung hitam dalam menyuarakan aspirasinya. Β
Para aktivis juga membawa poster tolak RUU Polri.
Aksi ini untuk mengkritik rencana revisi UU Polri yang dinilai kurang sejalan dengan nilai-nilai demokrasi.
Selain itu, mereka meminta kepada pemerintah menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM dan membentuk pengadilan HAM ad hoc untuk kasus penculikan 1997-1998 dan mengadili para mantan jenderal pelanggar HAM. Β