Aksi Kamisan ke-819 Soroti Rencana Revisi UU Polri

Foto

Aksi Kamisan ke-819 Soroti Rencana Revisi UU Polri

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 20 Jun 2024 19:45 WIB

Jakarta - Para aktivis dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan Aksi Kamisan ke-819. Mereka mengkritik rencana revisi UU Polri.

Para aktivis dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan Aksi Kamisan ke-819 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/6/2024). Mereka mengkritik rencana revisi UU Polri yang dinilai kurang sejalan dengan nilai-nilai demokrasi. Selain itu, mereka meminta kepada pemerintah menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM dan membentuk pengadilan HAM ad hoc untuk kasus penculikan 1997-1998 dan mengadili para mantan jenderal pelanggar HAM.

Para aktivis dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan Aksi Kamisan ke-819 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Para aktivis dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan Aksi Kamisan ke-819 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/6/2024). Mereka mengkritik rencana revisi UU Polri yang dinilai kurang sejalan dengan nilai-nilai demokrasi. Selain itu, mereka meminta kepada pemerintah menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM dan membentuk pengadilan HAM ad hoc untuk kasus penculikan 1997-1998 dan mengadili para mantan jenderal pelanggar HAM.

Seperti aksi-aksi sebelumnya, mereka juga membawa payung hitam dalam menyuarakan aspirasinya. Β 

Para aktivis dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan Aksi Kamisan ke-819 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/6/2024). Mereka mengkritik rencana revisi UU Polri yang dinilai kurang sejalan dengan nilai-nilai demokrasi. Selain itu, mereka meminta kepada pemerintah menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM dan membentuk pengadilan HAM ad hoc untuk kasus penculikan 1997-1998 dan mengadili para mantan jenderal pelanggar HAM.

Para aktivis juga membawa poster tolak RUU Polri.

Para aktivis dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan Aksi Kamisan ke-819 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/6/2024). Mereka mengkritik rencana revisi UU Polri yang dinilai kurang sejalan dengan nilai-nilai demokrasi. Selain itu, mereka meminta kepada pemerintah menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM dan membentuk pengadilan HAM ad hoc untuk kasus penculikan 1997-1998 dan mengadili para mantan jenderal pelanggar HAM.

Aksi ini untuk mengkritik rencana revisi UU Polri yang dinilai kurang sejalan dengan nilai-nilai demokrasi.

Para aktivis dari Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan Aksi Kamisan ke-819 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/6/2024). Mereka mengkritik rencana revisi UU Polri yang dinilai kurang sejalan dengan nilai-nilai demokrasi. Selain itu, mereka meminta kepada pemerintah menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM dan membentuk pengadilan HAM ad hoc untuk kasus penculikan 1997-1998 dan mengadili para mantan jenderal pelanggar HAM.

Selain itu, mereka meminta kepada pemerintah menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM dan membentuk pengadilan HAM ad hoc untuk kasus penculikan 1997-1998 dan mengadili para mantan jenderal pelanggar HAM. Β 

Aksi Kamisan ke-819 Soroti Rencana Revisi UU Polri
Aksi Kamisan ke-819 Soroti Rencana Revisi UU Polri
Aksi Kamisan ke-819 Soroti Rencana Revisi UU Polri
Aksi Kamisan ke-819 Soroti Rencana Revisi UU Polri
Aksi Kamisan ke-819 Soroti Rencana Revisi UU Polri


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads