Banten - Jajaran Polda Banten menangkap 2 tersangka kasus penyalahgunaan gas lpj 3 kilogram bersubsidi. Dalam modusnya, tersangka memindahkan gas ke tabung komersil.
Foto
Polisi Ungkap Modus Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi
Kamis, 20 Jun 2024 16:00 WIB

Tersangka pelaku pengplosan dan penyalahgunaan gas lpj bersubsidi AI (38) memeragakan cara memindahkan isi gas lpj 3 kilogram ke tabung yang lebih besar saat ekspos kasus di Mapolda Banten, di Serang, Kamis (20/6/2024).Β Β
Jajaran Polda Banten menangkap 2 tersangka kasus penyalahgunaan gas lpj 3 kilogram dan dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran.
Polisi menyita 333 tabung gas ukuran 3 kilogram dan puluhan tabung gas lainnya ukuran 5, 12 dan 50 kilogram dari sebuah gudang pengoplosan di Cilegon.Β Β