Jakarta - OJK terus mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) memberikan akses pendanaan atau pembiayaan untuk pengelolaan sampah baik dari hulu maupun hilir.
Foto
Melihat Pengelolaan Sampah Organik di Bantargebang
Jumat, 14 Jun 2024 18:48 WIB

Jakarta - OJK terus mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) memberikan akses pendanaan atau pembiayaan untuk pengelolaan sampah baik dari hulu maupun hilir.