Jakarta - Ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia kembali berdemo di gedung MA. Mereka membawa ratusan payung hitam.
Foto
Bawa Payung Hitam, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Demo di Gedung MA

Ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia membawa ratusan payung hitam saat berdemo di depan kantor Mahkamah Agung (MA), Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024). Β
Ini sebagai simbol matinya hukum di Indonesia, terutama terkait perkara yang tengah mereka perjuangkan di MA. Β
Putusan yang dimaksud ialah putusan peninjauan kembali (PK) PT Polo Ralph Lauren Indonesia Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Putusan yang memenangkan MHB, tersebut dinilai bertentangan dengan dua putusan lain yakni putusan nomor 140/pdt.g/1995/PN.jkt.pst dan putusan MA nomor 3101 K/pdt/1999. Lalu, putusan PK PT Manggala Putra Perkasa Nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, dimana hakim MA menolak PK. Hal ini tentunya sangat merugikan karyawan beserta keluarga, karena mata pencaharian mereka menjadi terancam. Β
Kini, ribuan karyawan dan keluarga berharap keadilan didapat pada perkara PK yang diajukan oleh Fahmi Babra, yang teregister dengan Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Mereka juga ingin Hakim Agung Rahmi Mulyati diganti, sehingga tak ikut mengadili perkara itu. Sebab putusan sebelumnya yang dibuat hakim tersebut, dinilai merugikan pihak karyawan serta keluarga. Β