Ekspresi Pegawai Pajak Yulmanizar dan Febrian Divonis 4 Tahun Bui

Foto

Ekspresi Pegawai Pajak Yulmanizar dan Febrian Divonis 4 Tahun Bui

Rifkianto Nugroho - detikNews
Senin, 03 Jun 2024 20:10 WIB

Jakarta - Anggota pemeriksa pajak Febrian dan Yulmanizar menjalani sidang vonis kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak pada 2016-2017. Mereka divonis 4 tahun penjara.

Anggota pemeriksa pajak Ditjen Pajak Yulmanizar dan Febrian divonis 4 tahun penjara dalam sidang di PN Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Febrian (kiri) dan Yulmanizar (kanan) menjalani sidang vonis di PN Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Anggota pemeriksa pajak Ditjen Pajak Yulmanizar dan Febrian divonis 4 tahun penjara dalam sidang di PN Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Mulanya, hakim membacakan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan untuk Yulmanizar. Lalu, hakim membacakan vonis untuk Febrian yakni 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan. Β 

Anggota pemeriksa pajak Ditjen Pajak Yulmanizar dan Febrian divonis 4 tahun penjara dalam sidang di PN Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Hakim menyatakan Yulmanizar dan Febrian terbukti melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf 12B Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat 1 KUHP. Β 

Anggota pemeriksa pajak Ditjen Pajak Yulmanizar dan Febrian divonis 4 tahun penjara dalam sidang di PN Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Hal memberatkan vonis adalah Yulmanizar tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan didakwa dengan dua pasal dakwaan. Sementara hal meringankan vonis adalah Yulmanizar mengakui kesalahan, meminta maaf, bersikap sopan di persidangan, ditetapkan sebagai justice collaborator dan sebagai kepala rumah tangga. Β 

Anggota pemeriksa pajak Ditjen Pajak Yulmanizar dan Febrian divonis 4 tahun penjara dalam sidang di PN Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Febrian dan Yulmanizar berdiskusi dengan kuasa hukumnya usai divonis 4 tahun penjara. Β 

Anggota pemeriksa pajak Ditjen Pajak Yulmanizar dan Febrian divonis 4 tahun penjara dalam sidang di PN Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Hakim juga menghukum Febrian membayar uang pengganti Rp 7 miliar subsider 1 tahun kurungan. Β 

Anggota pemeriksa pajak Ditjen Pajak Yulmanizar dan Febrian divonis 4 tahun penjara dalam sidang di PN Tipikor, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Hakim juga menghukum Yulmanizar membayar uang pengganti Rp 8.4 miliar. Jika harta benda Yulmanizar tak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun. Β 

Ekspresi Pegawai Pajak Yulmanizar dan Febrian Divonis 4 Tahun Bui
Ekspresi Pegawai Pajak Yulmanizar dan Febrian Divonis 4 Tahun Bui
Ekspresi Pegawai Pajak Yulmanizar dan Febrian Divonis 4 Tahun Bui
Ekspresi Pegawai Pajak Yulmanizar dan Febrian Divonis 4 Tahun Bui
Ekspresi Pegawai Pajak Yulmanizar dan Febrian Divonis 4 Tahun Bui
Ekspresi Pegawai Pajak Yulmanizar dan Febrian Divonis 4 Tahun Bui
Ekspresi Pegawai Pajak Yulmanizar dan Febrian Divonis 4 Tahun Bui


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads