Jakarta - Apartemen Point di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, mangkrak. Para konsumennya pun meminta Presiden Jokowi membantu kasus mereka.
Foto
Korban Apartemen Mangkrak di Jakbar Berharap Keadilan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk turun tangan membantu para konsumen yang merasa menjadi korban dari kasus apartemen mangkrak di Apartemen Point 8, yang terletak di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Para konsumen mengaku hingga kini uang mereka, yang totalnya mencapai ratusan miliar rupiah, belum juga dikembalikan.
Kuasa hukum para korban, Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm, menjelaskan bahwa konsumen telah menginvestasikan sekitar Rp 110 miliar dalam proyek pembangunan apartemen tersebut. Hingga kini, uang tersebut belum dikembalikan oleh pihak terkait. Para konsumen mengaku bahwa meskipun mereka telah menyetorkan sejumlah besar uang, sampai saat ini mereka belum menerima apalagi menempati unit apartemen yang dijanjikan.
Pembangunan apartemen tersebut terhenti, sehingga menyebabkan ketidakpastian dan kerugian besar bagi para konsumen. Tampak para konsumen mengunjungi apartemen makrak tersebut pada Kamis (30/5/2024).