Satpol PP Bersihkan Tempat Penampungan Sementara Imigran Rohingya di Aceh

Foto

Satpol PP Bersihkan Tempat Penampungan Sementara Imigran Rohingya di Aceh

ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas - detikNews
Sabtu, 01 Jun 2024 16:37 WIB

Aceh - Puluhan imigran Rohingya meninggalkan tempat penampungan sementara di Aceh. Petugas satpol PP membersihkan barang-barang yang ada di lokasi tersebut.

Personel Satpol PP memeriksa dan membenahi barang-barang peninggalan imigran Rohingya di tempat penampungan sementara belakang Kantor Bupati Aceh Barat, Aceh, Sabtu (1/6/2024). Menurut Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) wilayah Aceh Faisal Rahman dari keseluruhan 75 imigran gelap asal Bangladesh dan etnis Rohingya yang menempati penampungan sementara di Kabupaten Aceh Barat itu 11 imigran asal Bangladesh telah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara sedangkan 64 imigran etnis Rohingya secara berangsur meningalkan lokasi tersebut. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/tom.
Personel Satpol PP memeriksa dan membenahi barang-barang peninggalan imigran Rohingya di tempat penampungan sementara belakang Kantor Bupati Aceh Barat, Aceh, Sabtu (1/6/2024).
Personel Satpol PP memeriksa dan membenahi barang-barang peninggalan imigran Rohingya di tempat penampungan sementara belakang Kantor Bupati Aceh Barat, Aceh, Sabtu (1/6/2024). Menurut Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) wilayah Aceh Faisal Rahman dari keseluruhan 75 imigran gelap asal Bangladesh dan etnis Rohingya yang menempati penampungan sementara di Kabupaten Aceh Barat itu 11 imigran asal Bangladesh telah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara sedangkan 64 imigran etnis Rohingya secara berangsur meningalkan lokasi tersebut. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/tom.

Menurut Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) wilayah Aceh Faisal Rahman dari keseluruhan 75 imigran gelap asal Bangladesh dan etnis Rohingya menempati penampungan sementara di Kabupaten Aceh Barat.

Personel Satpol PP memeriksa dan membenahi barang-barang peninggalan imigran Rohingya di tempat penampungan sementara belakang Kantor Bupati Aceh Barat, Aceh, Sabtu (1/6/2024). Menurut Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) wilayah Aceh Faisal Rahman dari keseluruhan 75 imigran gelap asal Bangladesh dan etnis Rohingya yang menempati penampungan sementara di Kabupaten Aceh Barat itu 11 imigran asal Bangladesh telah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara sedangkan 64 imigran etnis Rohingya secara berangsur meningalkan lokasi tersebut. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/tom.

11 imigran asal Bangladesh telah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara sedangkan 64 imigran etnis Rohingya secara berangsur meningalkan lokasi tersebut.Β 

Satpol PP Bersihkan Tempat Penampungan Sementara Imigran Rohingya di Aceh
Satpol PP Bersihkan Tempat Penampungan Sementara Imigran Rohingya di Aceh
Satpol PP Bersihkan Tempat Penampungan Sementara Imigran Rohingya di Aceh


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads