Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap jumlah terbaru soal kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk. Jumlahnya bertambah mencapai Rp 300 triliun.
(/)
Foto News
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Capai Rp 300 T
Rabu, 29 Mei 2024 13:30 WIB
BAGIKAN
Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
BAGIKAN