Momen Istri-Anak hingga Cucu SYL Bersaksi di Sidang

Foto

Momen Istri-Anak hingga Cucu SYL Bersaksi di Sidang

Pradita Utama - detikNews
Senin, 27 Mei 2024 17:15 WIB

Jakarta - Jaksa KPK menghadirkan keluarga eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan.

Momen Istri-Anak hingga Cucu SYL Bersaksi di Sidang
Pantauan detikcom di PN Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024), keluarga SYL yang menjadi saksi dalam persidangan adalah istri SYL, Ayun Sri Harahap, putra SYL, Kemal Redindo atau Dindo serta cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah. Mereka duduk di kursi saksi dalam sidang.
Momen Istri-Anak hingga Cucu SYL Bersaksi di Sidang
Selain keluarga SYL, jaksa KPK juga menghadirkan Joice Triatman selaku Staf Khusus Mentan era SYL sekaligus Wabendum Partai NasDem. Jaksa juga menghadirkan Accounting pada NasDem Tower, Lena Janti Susilo.
Momen Istri-Anak hingga Cucu SYL Bersaksi di Sidang
Jaksa KPK juga menghadirkan Staf Biro Umum Setjen Kementan, Yuli Eti Ningsih dan Honorer Sekjen Kementan, Ubaidah Nabhan, serta Ali Andri yang merupakan pengurus rumah atau asisten RT pribadi SYL di Makassar. Pada persidangan hari ini, Jaksa KPK juga menghadirkan kembali mantan ajudan SYL Panji Hartanto.
Momen Istri-Anak hingga Cucu SYL Bersaksi di Sidang
Panji dan Ubaidah dalam sidang ini didampingi LPSK, mereka meminta perlindungan LPSK karena khawatir ada intimidasi atau ancaman. Namun, Panji menyebut hingga saat ini tidak mendapat ancaman atau intimidasi seperti dia khawatirkan.
Momen Istri-Anak hingga Cucu SYL Bersaksi di Sidang
Sebelum memeriksa seluruh saksi, ketua majelis hakim menanyakan ke istri, putra dan cucu SYL apakah siap bersaksi atau ingin mengundurkan diri lantaran mempunyai hubungan keluarga dengan SYL. Mereka menyatakan siap bersaksi dan SYL juga tak keberatan keluarganya bersaksi untuknya dalam sidang tersebut.
Momen Istri-Anak hingga Cucu SYL Bersaksi di Sidang
Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.
Momen Istri-Anak hingga Cucu SYL Bersaksi di Sidang
Selain membayar gaji pembantu, para pejabat Kementan harus patungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan SYL lainnya. Kebutuhan itu antara lain sewa jet pribadi, umrah, perjalanan ke Brasil dan Amerika Serikat, dan sapi kurban.
Momen Istri-Anak hingga Cucu SYL Bersaksi di Sidang
Momen Istri-Anak hingga Cucu SYL Bersaksi di Sidang
Momen Istri-Anak hingga Cucu SYL Bersaksi di Sidang
Momen Istri-Anak hingga Cucu SYL Bersaksi di Sidang
Momen Istri-Anak hingga Cucu SYL Bersaksi di Sidang
Momen Istri-Anak hingga Cucu SYL Bersaksi di Sidang
Momen Istri-Anak hingga Cucu SYL Bersaksi di Sidang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads