Ekspresi SYL Hadiri Sidang Lanjutan Mendengarkan Keterangan Saksi

Foto

Ekspresi SYL Hadiri Sidang Lanjutan Mendengarkan Keterangan Saksi

Pradita Utama - detikNews
Senin, 27 Mei 2024 14:09 WIB

Jakarta - Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo menghadiri sidang lanjutan. Sidang beragendakan mendengarkan keterangan dari delapan orang saksi.

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari delapan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari Kementerian  dan vendor dan nanti akan dilanjutkan dengan keterangan saksi keluarga.

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari delapan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari Kementerian  dan vendor dan nanti akan dilanjutkan dengan keterangan saksi keluarga.

Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari delapan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. Β 

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari delapan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari Kementerian  dan vendor dan nanti akan dilanjutkan dengan keterangan saksi keluarga.

Jaksa KPK bakal menghadirkan istri, anak, hingga cucu SYL sebagai saksi dalam sidang hari ini.Β Sebagai informasi, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Ekspresi SYL Hadiri Sidang Lanjutan Mendengarkan Keterangan Saksi
Ekspresi SYL Hadiri Sidang Lanjutan Mendengarkan Keterangan Saksi
Ekspresi SYL Hadiri Sidang Lanjutan Mendengarkan Keterangan Saksi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads