Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Kabur dengan Ojol Usai Klarifikasi LHKPN

Foto

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Kabur dengan Ojol Usai Klarifikasi LHKPN

Ari Saputra - detikNews
Senin, 20 Mei 2024 17:37 WIB

Jakarta - Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean telah selesai dimintai klarifikasi KPK terkait LHKPN. Dia langsung meninggalkan KPK dengan ojol.

Mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean buru-buru kabur dari kejaran para jurnalis dengan menggunakan ojek online setelah memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5/2024). Rahmady yang telah dicopot dari jabatannya itu memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN dirinya yang diduga tidak jujur dalam melaporkan kekayaannya, termasuk adanya kepemilikan saham di perusahaan PT Mitra Cipta Agro.
Rahmady keluar dari lobi gedung KPK, Senin (20/5/2024) sekitar pukul 16.12 WIB.
Mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean buru-buru kabur dari kejaran para jurnalis dengan menggunakan ojek online setelah memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5/2024). Rahmady yang telah dicopot dari jabatannya itu memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN dirinya yang diduga tidak jujur dalam melaporkan kekayaannya, termasuk adanya kepemilikan saham di perusahaan PT Mitra Cipta Agro.
Rahmady keluar gedung dengan mengenakan kemeja putih dan jaket hitam. Dia juga memakai topi dan masker hitam.
Mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean buru-buru kabur dari kejaran para jurnalis dengan menggunakan ojek online setelah memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5/2024). Rahmady yang telah dicopot dari jabatannya itu memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN dirinya yang diduga tidak jujur dalam melaporkan kekayaannya, termasuk adanya kepemilikan saham di perusahaan PT Mitra Cipta Agro.
Rahmady irit bicara setelah dimintai keterangan oleh KPK.
Mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean buru-buru kabur dari kejaran para jurnalis dengan menggunakan ojek online setelah memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5/2024). Rahmady yang telah dicopot dari jabatannya itu memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN dirinya yang diduga tidak jujur dalam melaporkan kekayaannya, termasuk adanya kepemilikan saham di perusahaan PT Mitra Cipta Agro.
Dia enggan berkomentar banyak terkait klarifikasi hari ini.
Mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean buru-buru kabur dari kejaran para jurnalis dengan menggunakan ojek online setelah memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5/2024). Rahmady yang telah dicopot dari jabatannya itu memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN dirinya yang diduga tidak jujur dalam melaporkan kekayaannya, termasuk adanya kepemilikan saham di perusahaan PT Mitra Cipta Agro.
Rahmady bergegas meninggalkan gedung KPK.
Mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean buru-buru kabur dari kejaran para jurnalis dengan menggunakan ojek online setelah memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5/2024). Rahmady yang telah dicopot dari jabatannya itu memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN dirinya yang diduga tidak jujur dalam melaporkan kekayaannya, termasuk adanya kepemilikan saham di perusahaan PT Mitra Cipta Agro.
Rahmady 'ngacir' sambil menghubungi seseorang menggunakan handphone-nya.
Mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean buru-buru kabur dari kejaran para jurnalis dengan menggunakan ojek online setelah memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5/2024). Rahmady yang telah dicopot dari jabatannya itu memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN dirinya yang diduga tidak jujur dalam melaporkan kekayaannya, termasuk adanya kepemilikan saham di perusahaan PT Mitra Cipta Agro.
Rahmady buru-buru kabur dari kejaran para jurnalis dengan menggunakan ojek online.
Mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean buru-buru kabur dari kejaran para jurnalis dengan menggunakan ojek online setelah memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5/2024). Rahmady yang telah dicopot dari jabatannya itu memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN dirinya yang diduga tidak jujur dalam melaporkan kekayaannya, termasuk adanya kepemilikan saham di perusahaan PT Mitra Cipta Agro.
Rahmady pun meninggalkan gedung KPK menggunakan ojek online.
Mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean buru-buru kabur dari kejaran para jurnalis dengan menggunakan ojek online setelah memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5/2024). Rahmady yang telah dicopot dari jabatannya itu memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN dirinya yang diduga tidak jujur dalam melaporkan kekayaannya, termasuk adanya kepemilikan saham di perusahaan PT Mitra Cipta Agro.
Rahmady yang telah dicopot dari jabatannya itu memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN dirinya yang diduga tidak jujur dalam melaporkan kekayaannya, termasuk adanya kepemilikan saham di perusahaan PT Mitra Cipta Agro.
Mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean buru-buru kabur dari kejaran para jurnalis dengan menggunakan ojek online setelah memberikan klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5/2024). Rahmady yang telah dicopot dari jabatannya itu memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN dirinya yang diduga tidak jujur dalam melaporkan kekayaannya, termasuk adanya kepemilikan saham di perusahaan PT Mitra Cipta Agro.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebelumnya juga menyatakan telah membebastugaskan Rahmady. Rahmady diduga dituding tidak melaporkan kekayaannya dengan benar di LHKPN oleh pengacara dari Eternity Global Law Firm, Andreas.
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Kabur dengan Ojol Usai Klarifikasi LHKPN
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Kabur dengan Ojol Usai Klarifikasi LHKPN
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Kabur dengan Ojol Usai Klarifikasi LHKPN
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Kabur dengan Ojol Usai Klarifikasi LHKPN
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Kabur dengan Ojol Usai Klarifikasi LHKPN
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Kabur dengan Ojol Usai Klarifikasi LHKPN
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Kabur dengan Ojol Usai Klarifikasi LHKPN
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Kabur dengan Ojol Usai Klarifikasi LHKPN
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Kabur dengan Ojol Usai Klarifikasi LHKPN
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Kabur dengan Ojol Usai Klarifikasi LHKPN


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads