Penampakan 'Pabrik' Narkoba di Apartemen Serpong

Foto

Penampakan 'Pabrik' Narkoba di Apartemen Serpong

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal - detikNews
Jumat, 17 Mei 2024 11:37 WIB

Tangerang Selatan - Polisi menggerebek unit apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Unit apartemen tersebut dijadikan 'pabrik' tembakau sintetis.

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan menunjukan barang bukti pengungkapan pabrik narkoba di Apartemen Tree Park Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (16/5/2024). Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan barang bukti narkoba jenis ekstasi dan tembakau sintetis siap edar dan yang masih bahan baku, pabrik tersebut beroperasi sejak tahun 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso (ketiga kanan) bersama Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie (kedua kiri) dan satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan memberikan keterangan pers terkait pengungkapan pabrik narkoba di Apartemen Tree Park Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (16/5/2024).Β  Β 

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan menunjukan barang bukti pengungkapan pabrik narkoba di Apartemen Tree Park Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (16/5/2024). Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan barang bukti narkoba jenis ekstasi dan tembakau sintetis siap edar dan yang masih bahan baku, pabrik tersebut beroperasi sejak tahun 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz

Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan barang bukti narkoba jenis ekstasi dan tembakau sintetis siap edar dan yang masih bahan baku. Β 

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan menunjukan barang bukti pengungkapan pabrik narkoba di Apartemen Tree Park Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (16/5/2024). Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan barang bukti narkoba jenis ekstasi dan tembakau sintetis siap edar dan yang masih bahan baku, pabrik tersebut beroperasi sejak tahun 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz

Dilaporkan pabrik tersebut telah beroperasi sejak tahun 2023. Β 

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan menunjukan barang bukti pengungkapan pabrik narkoba di Apartemen Tree Park Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (16/5/2024). Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan barang bukti narkoba jenis ekstasi dan tembakau sintetis siap edar dan yang masih bahan baku, pabrik tersebut beroperasi sejak tahun 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz

Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan total barang bukti tembakau sintetis yang disita sebanyak 24 ribu gram atau 24 kilogram. Jika dikalkulasikan ke dalam rupiah, barang bukti tersebut senilai Rp 2,4 miliar. Β 

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan menunjukan barang bukti pengungkapan pabrik narkoba di Apartemen Tree Park Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (16/5/2024). Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan barang bukti narkoba jenis ekstasi dan tembakau sintetis siap edar dan yang masih bahan baku, pabrik tersebut beroperasi sejak tahun 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/nz

Ibnu mengatakan narkotika tembakau sintetis itu diperjualbelikan secara online lewat media sosial. Barang haram tersebut diedarkan ke Jakarta, Tangsel, Jawa, dan Sumatera. Β 

Penampakan Pabrik Narkoba di Apartemen Serpong
Penampakan Pabrik Narkoba di Apartemen Serpong
Penampakan Pabrik Narkoba di Apartemen Serpong
Penampakan Pabrik Narkoba di Apartemen Serpong
Penampakan Pabrik Narkoba di Apartemen Serpong


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads