Jakarta - Jusuf Kalla menjadi saksi meringankan untuk Karen Agustiawan di PN Tipikor. Dalam kesaksiannya, JK bicara mengenai sosok Karen yang dinilai baik dalam bekerja.
Foto
JK Bicara Sosok Karen Saat Bersaksi di PN Tipikor

Wapres RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla menjadi saksi meringankan untuk Karen Agustiawan dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PN Tipikor, Kamis (16/5/2024).
JK bicara mengenai sosok Karen yang dinilai baik dalam bekerja. JK mengatakan hal itu ketika menjadi saksi meringankan untuk Karen dalam sidang korupsi terkait pengadaan LNG.
Karen tampak serius menyimak keterangan yang disampaikan JK.
JK menyalami jaksa usai menjadi saksi meringankan untuk Karen.Β Dalam keterangannya, JK mengatakan Karen melaksanakan tugas sesuai instruksi. Dia mengaku turut membahas kebijakan tersebut saat masih berada di pemerintahan.
JK juga berjabat tangan dengan Karen dan kuasa hukumnya.Β Sebelumnya, Karen didakwa merugikan negara sebesar USD 113 juta. Karen didakwa atas kasus dugaan korupsi terkait pembelian liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair.
JK melambaikan tangan sesaat sebelum meninggalkan PN Tipikor.