Jakarta - Kejagung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kegiatan impor gula PT SMIP pada 2020-2023. Ini foto-fotonya.
Foto
Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Kanwil Bea Cukai Riau
Rabu, 15 Mei 2024 21:41 WIB

Tersangka RR berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). RR adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau periode 2019-2021.
RR diduga berperan mencabut surat keputusan pembekuan atas izin sertifikat kawasan PT SMIP. Β
Ia juga diduga turut melakukan pembiaran dan tidak melakukan pengawasan aktivitas yang terjadi di lingkup wilayahnya.
Atas perbuataannya tersebut, RR diduga mendapatkan imbalan berupa sejumlah uang dari PT SMIP karena telah membuat 26 ribu ton gula berhasil dikeluarkan dari kawasan tersebut.
RR dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.