Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Kanwil Bea Cukai Riau

Foto

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Kanwil Bea Cukai Riau

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 15 Mei 2024 21:41 WIB

Jakarta - Kejagung menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kegiatan impor gula PT SMIP pada 2020-2023. Ini foto-fotonya.

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Kanwil Bea Cukai Riau

Tersangka RR berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/5/2024). RR adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau periode 2019-2021.

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Kanwil Bea Cukai Riau

RR diduga berperan mencabut surat keputusan pembekuan atas izin sertifikat kawasan PT SMIP. Β 

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Kanwil Bea Cukai Riau

Ia juga diduga turut melakukan pembiaran dan tidak melakukan pengawasan aktivitas yang terjadi di lingkup wilayahnya.

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Kanwil Bea Cukai Riau

Atas perbuataannya tersebut, RR diduga mendapatkan imbalan berupa sejumlah uang dari PT SMIP karena telah membuat 26 ribu ton gula berhasil dikeluarkan dari kawasan tersebut.

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Kanwil Bea Cukai Riau

RR dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Kanwil Bea Cukai Riau
Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Kanwil Bea Cukai Riau
Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Kanwil Bea Cukai Riau
Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Kanwil Bea Cukai Riau
Kasus Impor Gula, Kejagung Tahan Eks Kanwil Bea Cukai Riau


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads