Jakarta - Polemik untuk menentukan Menteri dan Kementerian Negara, termasuk didalamnya menambah Kementerian dan Lembaga di Pemerintahan baru terus bergulir. Seperti apa?
Foto
Polemik Nomenklatur, Penambahan Kementerian-Lembaga di Pemerintahan Baru

Menurut Pakar Hukum Tata Negara (HTN) STIH IBLAM Dr Radian Syam menilai Presiden Terpilih Prabowo Subianto memiliki hak prerogatif akan hal itu demi kelangsungan negara yang baik ke depannya.
Aturan tersebut juga belum menyatakan secara jelas urusan pemerintahan yang perlu dipertajam, Kementerian baru yang perlu dibuat, dan pembentukan kabinet ahli. Ia memastikan Presiden Terpilih (Prabowo Subianto) memiliki alasan yang sangat rasional untuk menambah Kementerian Negara.
Prabowo-Gibran memiliki sejumlah janji kampanye yang yang harus dipenuhi selama pemerintahan baru itu berjalan. Setidaknya, ada 9 program yang harus dijalani oleh Prabowo Gibran. Misalnya swasembada pangan, penyempurnaan penerimaan negara, pemberantasan kemiskinan, penguatan pendidikan dan penguatan pertahanan dan keamanan negara.