Jakarta - KPK menyita mobil Mercedes Benz Sprinter milik Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mobil itu sempat sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan orang terdekat SYL.
Foto
Penampakan Mobil Mercy Sprinter SYL yang Disita KPK

Petugas keamanan KPK mengawasi mobil merek Mercedes Benz Sprinter di kawasan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).Β Β
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil merek Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu kunci remote mobil terkait dengan penanganan kasus dugaan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Β
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan mobil tersebut diduga milik SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan, serta didapati dalam penguasaan dari orang terdekat SYL. Β
SYL diproses hukum KPK atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hanya saja, dua kasus awal yang baru masuk persidangan. Β
SYL yang merupakan politikus Partai NasDem didakwa melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44.546.079.044 dan menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 selama periode 2020-2023. Β
Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. Β
Dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, SYL disebut menggunakan anggaran Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Β
Di antaranya untuk pembayaran dokter kecantikan anak, renovasi rumah anak, setoran ke istri setiap bulan, pembelian mobil untuk anak, hingga membayar tagihan kartu kredit SYL. Β