Potret Biduan Nayunda yang Diperiksa 12 Jam oleh KPK soal Kasus SYL

Foto

Potret Biduan Nayunda yang Diperiksa 12 Jam oleh KPK soal Kasus SYL

Grandyos Zafna - detikNews
Senin, 13 Mei 2024 22:30 WIB

Jakarta - Penyanyi dangdut Nayunda Nabila selesai diperiksa KPK terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan eks Mentan SYL.

Potret Biduan Nayunda yang Diperiksa 12 Jam oleh KPK  soal Kasus SYL
Pantauan detikcom di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/5/2024), Nayunda terlihat turun dari tangga ruang pemeriksaan pukul 21.45 WIB. Nayunda sebelumnya diperiksa sejak pukul 09.45 WIB tadi.
Potret Biduan Nayunda yang Diperiksa 12 Jam oleh KPK  soal Kasus SYL
Nayunda terlihat mengenakan kemeja putih dengan membawa tas jinjing.
Potret Biduan Nayunda yang Diperiksa 12 Jam oleh KPK  soal Kasus SYL
Nayunda tidak banyak menjawab pertanyaan wartawan. Dia hanya menjelaskan sudah menyerahkan semuanya ke penyidik. Namun dia tidak menyebutkan secara rinci terkait apa yang diserahkan ke penyidik KPK.
Potret Biduan Nayunda yang Diperiksa 12 Jam oleh KPK  soal Kasus SYL
Sebelumnya, jaksa KPK menghadirkan mantan koordinator substansi rumah tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian, sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan, dengan terdakwa SYL. Arief mengatakan SYL membayar 'biduan' menggunakan anggaran Kementan yang angkanya mencapai Rp 50-100 juta.
Potret Biduan Nayunda yang Diperiksa 12 Jam oleh KPK  soal Kasus SYL
Jaksa menyebutkan nama salah satu penyanyi bernama Nayunda. Arief membenarkan ada pembayaran dari Kementan untuk Nayunda tersebut.
Potret Biduan Nayunda yang Diperiksa 12 Jam oleh KPK soal Kasus SYL
Potret Biduan Nayunda yang Diperiksa 12 Jam oleh KPK soal Kasus SYL
Potret Biduan Nayunda yang Diperiksa 12 Jam oleh KPK soal Kasus SYL
Potret Biduan Nayunda yang Diperiksa 12 Jam oleh KPK soal Kasus SYL
Potret Biduan Nayunda yang Diperiksa 12 Jam oleh KPK soal Kasus SYL


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads