Jakarta - Sistem ganjil genap pelat nomor kendaraan di ruas jalan di DKI Jakarta ditiadakan saat cuti bersama, Jumat (10/5). Begini suasana ruas jalan di Jakarta.
Foto
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Cuti Bersama, Begini Suasana Jalan di Jakarta
Jumat, 10 Mei 2024 14:12 WIB

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (10/5/2024).Β
Sistem ganjil genap pelat nomor kendaraan di ruas jalan di DKI Jakarta ditiadakan lantaran libur nasional hari kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama.Β
Dishub DKI Jakarta menerangkan bahwa ketentuan ganjil genap yang ditiadakan pada 9-10 Mei 2024 sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri serta peraturan gubernur (Pergub).
Dishub DKI Jakarta turut mengimbau kepada para pengendara kendaraan untuk senantiasa mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
Serta mengutamakan keselamatan di jalan dan mengikuti arahan petugas di lapangan.