Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Demo MA Minta Hakim Diganti

Foto

Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Demo MA Minta Hakim Diganti

Dok. Serikat Buruh - detikNews
Kamis, 09 Mei 2024 05:00 WIB

Jakarta - Karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa demo kantor MA. Mereka minta salah satu hakim sidang PK diganti.

Karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala  Putra Perkasa demo kantor MA. Mereka minta salah satu hakim sidang PK diganti.

Ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT ManggalaΒ  Putra Perkasa kembali menggeruduk kantor Mahkamah Agung (MA) pada Rabu (8/5/2024). Mereka masih menuntut agar salah satu hakim MA yang mengadili sengketa merek di tahap peninjauan kembali (PK) diganti.

Karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala  Putra Perkasa demo kantor MA. Mereka minta salah satu hakim sidang PK diganti.

Menurut perwakilan perwakilan aliansi karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa, Janli Sembiring Hakim Agung Rahmi Mulyati diminta diganti dalam perkara peninjauan kembali (PK) Fahmi Babra melawan mohindar HB Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Janli menjelaskan alasan permintaan digantikannya Rahmi. "Kita minta diganti karena hakim Rahmi Mulyati sudah memegang kasus yang sama di tingkat kasasi dan tingkat PK, yang kita rasa punya konflik kepentingan dengan Mohindar HBΒ  dan kita ragukan independensi dan integritasnya," tuturnya.

Karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala  Putra Perkasa demo kantor MA. Mereka minta salah satu hakim sidang PK diganti.

Surat permintaan penggantian hakim telah disampaikan ke MA. Pihak MA bagian penerimaan surat atau pengaduan sendiri, baru akan membuat memorandum terkait hal itu, untuk selanjutnya disampaikan secara langsung ke Ketua MA.

Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Demo MA Minta Hakim Diganti
Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Demo MA Minta Hakim Diganti
Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Demo MA Minta Hakim Diganti


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads