Bea Cukai Pasar Baru Ungkap Kasus Peredaran Narkotika

Foto

Bea Cukai Pasar Baru Ungkap Kasus Peredaran Narkotika

Pradita Utama - detikNews
Rabu, 08 Mei 2024 17:15 WIB

Jakarta - Bea dan Cukai Pasar Baru mengungkapkan adanya kasus baru peredaran narkotika. Tim pun berhasil menggagalkan penyeludupan puluhan ribu butir tersebut.

Bea dan Cukai Pasar Baru mengungkapkan adanya kasus baru peredaran narkotika. Tim pun berhasil menggagalkan penyeludupan puluhan ribu butir tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Rusman Hadi bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC serta Direktur Utama Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi menyampaikan konferensi pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Bea dan Cukai Pasar Baru mengungkapkan adanya kasus baru peredaran narkotika. Tim pun berhasil menggagalkan penyeludupan puluhan ribu butir tersebut.
Bea dan Cukai Pasar Baru berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ribu butir ekstasi yang dipaketkan melalui kiriman barang di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Bea dan Cukai Pasar Baru mengungkapkan adanya kasus baru peredaran narkotika. Tim pun berhasil menggagalkan penyeludupan puluhan ribu butir tersebut.
Dalam kasus penyelundupan ekstasi tersebut Bea dan Cukai Pasar Baru bersama Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mengamankan 6 orang tersangka.
Bea dan Cukai Pasar Baru mengungkapkan adanya kasus baru peredaran narkotika. Tim pun berhasil menggagalkan penyeludupan puluhan ribu butir tersebut.
Barang bukti yang ditunjukkan sebanyak 20.272 butir pil ekstasi.
Bea dan Cukai Pasar Baru mengungkapkan adanya kasus baru peredaran narkotika. Tim pun berhasil menggagalkan penyeludupan puluhan ribu butir tersebut.
Lebih dari 20 ribu butir ekstasi tersebut merupakan selundupan dari sindikat internasional yakni Belgia dan Belanda.
Bea dan Cukai Pasar Baru mengungkapkan adanya kasus baru peredaran narkotika. Tim pun berhasil menggagalkan penyeludupan puluhan ribu butir tersebut.
Kemudian, narkoba tersebut dikirimkan ke Cilincing melalui paket PT Pos Indonesia.
Bea Cukai Pasar Baru Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Bea Cukai Pasar Baru Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Bea Cukai Pasar Baru Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Bea Cukai Pasar Baru Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Bea Cukai Pasar Baru Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Bea Cukai Pasar Baru Ungkap Kasus Peredaran Narkotika


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads