Momen Risma Perbarui Mekanisme Pengusulan Data Penerima Bansos

Foto

Momen Risma Perbarui Mekanisme Pengusulan Data Penerima Bansos

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 08 Mei 2024 16:45 WIB

Jakarta - Mensos Tri Rismaharini perbarui mekanisme pengusulan data bansos. Metode baru itu berkaitan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos RI.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) memperbaharui mekanisme layanan pengusulan data bansos. Metode baru itu berkaitan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) miliki Kemensos RI.

Risma menyebut hal itu mengantisipasi penyimpangan dalam pengusulan data penerima bansos. Sehingga, kata dia, pengusulan penerima bansos dilakukan lebih transparan.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) memperbaharui mekanisme layanan pengusulan data bansos. Metode baru itu berkaitan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) miliki Kemensos RI.

Risma menerangkan usulan perihal data penerima bansos dapat dilakukan selama satu bulan sekali. Adapun mekanismenya, kata dia, melalui musyawarah kelurahan dan musyawarah desa. Β 

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) memperbaharui mekanisme layanan pengusulan data bansos. Metode baru itu berkaitan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) miliki Kemensos RI.

Hal itu bukan tanpa alasan, Risma mengatakan pada mekanisme yang lama, pembaharuan data dilakukan enam bulan sekali. Menurut Risma, waktu itu terlalu lama. Β 

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) memperbaharui mekanisme layanan pengusulan data bansos. Metode baru itu berkaitan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) miliki Kemensos RI.

Risma juga menyebutkan mekanisme pengusulannya pun akan diatur lebih transparan. Dia mengatakan hal itu juga berkaitan dengan tanggung jawab pengusul data nantinya. Hal itu, kata Risma, juga guna mengantisipasi adanya data penerima bansos yang tidak tepat sasaran. Β 

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) memperbaharui mekanisme layanan pengusulan data bansos. Metode baru itu berkaitan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) miliki Kemensos RI.

Sebagai informasi, DTKS adalah pangkalan data induk masyarakat yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan dan penerima bantuan sosial (bansos), serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) memperbaharui mekanisme layanan pengusulan data bansos. Metode baru itu berkaitan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) miliki Kemensos RI.

DTKS dikelola oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) dengan pemutakhiran data oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). Β 

Momen Risma Perbarui Mekanisme Pengusulan Data Penerima Bansos
Momen Risma Perbarui Mekanisme Pengusulan Data Penerima Bansos
Momen Risma Perbarui Mekanisme Pengusulan Data Penerima Bansos
Momen Risma Perbarui Mekanisme Pengusulan Data Penerima Bansos
Momen Risma Perbarui Mekanisme Pengusulan Data Penerima Bansos
Momen Risma Perbarui Mekanisme Pengusulan Data Penerima Bansos


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads