Jakarta - Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali alias Gus Muhdlor resmi ditahan KPK. Gus Muhdlor ditahan dalam kasus dugaan pemotongan insentif ASN di BPPD Pemkab Sidoarjo.
Foto
Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor Berompi Tahanan KPK

Muhdlor keluar ruang pemeriksaan dengan memakai rompi tahanan KPK, Selasa (7/5/2024).
Tangan Muhdlor juga diborgol saat keluar ruang pemeriksaan KPK. Β
Muhdlor ditahan KPK dalam kasus dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo. Β
Muhdlor dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan dirinya di Gedung KPK. Β
Muhdlor ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini hingga 26 Mei di Rutan KPK. Β
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan Muhdlor memiliki kewenangan untuk mengatur penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi di lingkungan Pemkab. Dia mengatakan dasar pencairan dana insentif pajak daerah di lingkungan BPPBD Kabupaten Sidoarjo berawal dari keputusan bupati yang ditandatangani Muhdlor untuk 4 triwulan. Β
Muhdlor dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Β