Foto News

Penampakan Barbuk Uang Rp 32 M Dikasus Penipuan Manipulasi Data Email

Rifkianto Nugroho - detikNews
Selasa, 07 Mei 2024 16:00 WIB
1 dari 8

Polisi merapikan barang bukti uang senilai Rp 32 Miliar di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar modus manipulasi data email dengan kerugian Rp 32 M. Kasus ini melibatkan WNA dari Nigeria.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork