Massa Gelar Aksi Protes Sengketa Merek di MA

Foto

Massa Gelar Aksi Protes Sengketa Merek di MA

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 06 Mei 2024 20:00 WIB

Jakarta - Karyawan PT Polo Ralph Lauren kembali menggeruduk kantor Mahkamah Agung (MA). Kehadiran mereka guna menuntut keadilan.

Karyawan PT Polo Ralph Lauren kembali menggeruduk kantor Mahkamah Agung (MA), Senin (6/5). Kehadiran mereka guna menuntut keadilan. Mereka tak ingin proses peradilan yang dilakukan MA terkait sengketa merek, membuat ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren kehilangan mata pencaharian mereka nantinya.
Karyawan PT Polo Ralph Lauren menggelar aksi protesΒ di depan Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024). Mereka menuntut keadilan.
Karyawan PT Polo Ralph Lauren kembali menggeruduk kantor Mahkamah Agung (MA), Senin (6/5). Kehadiran mereka guna menuntut keadilan. Mereka tak ingin proses peradilan yang dilakukan MA terkait sengketa merek, membuat ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren kehilangan mata pencaharian mereka nantinya.

Perwakilan PT Polo Ralph Lauren Indonesia, Janli SembiringΒ mengatakan, massa menuntut MA mengabulkan putusan peninjauan kembali. Mereka tak ingin proses peradilan yang dilakukan MA terkait sengketa merek, membuat ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren kehilangan mata pencaharian mereka nantinya.

Β 
Karyawan PT Polo Ralph Lauren kembali menggeruduk kantor Mahkamah Agung (MA), Senin (6/5). Kehadiran mereka guna menuntut keadilan. Mereka tak ingin proses peradilan yang dilakukan MA terkait sengketa merek, membuat ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren kehilangan mata pencaharian mereka nantinya.

Dalam aksinya, perwakilan massa sempat kembali beraudiensi dengan pihak MA. Ini dilakukan guna menyampaikan tuntutan secara langsung.Β Salah satu aspirasi massa adalah meminta untuk mengganti hakim yang dinilai diragukan objektivitas dan independensinya.

Β 
Karyawan PT Polo Ralph Lauren kembali menggeruduk kantor Mahkamah Agung (MA), Senin (6/5). Kehadiran mereka guna menuntut keadilan. Mereka tak ingin proses peradilan yang dilakukan MA terkait sengketa merek, membuat ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren kehilangan mata pencaharian mereka nantinya.

Pihaknya juga meminta MA dan KY mengusut tiga hakim yang telah memutus PK PT Polo Ralph Lauren Indonesia. Putusannya dinilai bertentangan dengan dua putusan lainnya. Perwakilan LQ Indonesia Law Firm, sebagai kuasa hukum dari PT Polo Ralph Lauren, menegaskan pentingnya objektivitas dan independensi dalam proses peradilan.

Β 
Massa Gelar Aksi Protes Sengketa Merek di MA
Massa Gelar Aksi Protes Sengketa Merek di MA
Massa Gelar Aksi Protes Sengketa Merek di MA
Massa Gelar Aksi Protes Sengketa Merek di MA


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads