Panji Gumilang Gugat Penetapan Status Tersangka TPPU

Foto

Panji Gumilang Gugat Penetapan Status Tersangka TPPU

dok. Tim Hukum Panji Gumilang - detikNews
Jumat, 03 Mei 2024 11:48 WIB

Jakarta - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Abdussalam Panji Gumilang gugat penetapan status tersangka TPPU. Sidang gugatan praperadilan dilakukan di PN Jaksel.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Abdussalam Panji Gumilang gugat penetapan status tersangka TPPU. Sidang gugatan praperadilan dilakukan di PN Jaksel.

Penetapan status tersangka TPPU yang ditetapkan Bareskrim Polri digugat oleh pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Abdussalam Panji Gumilang. Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Panji tersebut, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 2 Mei 2024. Β 

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Abdussalam Panji Gumilang gugat penetapan status tersangka TPPU. Sidang gugatan praperadilan dilakukan di PN Jaksel.

Sidang dengan dengan nomor perkara 47/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL dihadiri tim kuasa hukum Panji yang dipimpin Alvin Lim, dan tim kuasa hukum termohon. Β 

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Abdussalam Panji Gumilang gugat penetapan status tersangka TPPU. Sidang gugatan praperadilan dilakukan di PN Jaksel.

Dalam petitumnya, Panji meminta majelis hakim membatalkan penetapan dirinya sebagai tersangka TPPU karena dinilai tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Selain itu, Panji juga meminta Bareskrim Polri untuk mengembalikan seluruh aset Ponpes Al Zaytun yang telah disita dan diblokir ke bentuk semula dalam tempo 3 Γ— 24 jam sejak putusan tersebut dibacakan. Β 

Panji Gumilang Gugat Penetapan Status Tersangka TPPU
Panji Gumilang Gugat Penetapan Status Tersangka TPPU
Panji Gumilang Gugat Penetapan Status Tersangka TPPU


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads