Ciamis - Seorang suami di Ciamis diduga tega membunuh dan memutilasi Istrinya. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (3/5) pukul 07.30 WIB, menggegerkan warga setempat.
Foto
Penampakan TKP Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024).
Pria bernama Tarsum (41) ditangkap polisi karena diduga membunuh dan memutilasi istrinya, Yanti (40) di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Polisi masih mendalami kasus ini.
Menurut informasi, selain memutilasi tubuh istrinya, terduga pelaku juga menenteng daging istrinya menggunakan baskom dan menawarkannya kepada warga untuk dijual.
Polisi membenarkan kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya. Aksi pembunuhan itu dilakukan pelaku di jalan kampung. Kapolres menjelaskan kondisi korban meninggal dunia dalam keadaan termutilasi di beberapa bagian tubuh. Β