Senyum Manis Terdakwa Korupsi Nikel di Sidang Vonis

Foto

Senyum Manis Terdakwa Korupsi Nikel di Sidang Vonis

Agung Pambudhy - detikNews
Kamis, 25 Apr 2024 21:21 WIB

Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis kepada tiga terdakwa yang merupakan petinggi PT Lawu Agung Mining soal korupsi nikel.

Senyum Manis Terdakwa Korupsi Nikel di Sidang Vonis

Tiga terdakwa itu adalah pemilik PT Lawu Agung Mining, Windu Aji Sutanto; Direktur PT Lawu Agung Mining Ofan Sofwan; dan pelaksana lapangan PT Lawu Agung Mining Glenn Ario Sudarto.

Senyum Manis Terdakwa Korupsi Nikel di Sidang Vonis

Ketua majelis hakim Fahzal Hendri dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024) menyatakan, terdakwa I Glenn Ario Sudarto, terdakwa II Ofan Sofwan, terdakwa III Windu Aji Sutanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum.

Senyum Manis Terdakwa Korupsi Nikel di Sidang Vonis

Terdakwa I Glenn Ario Sudarto divonis pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan. Terdakwa II Ofan Sofwan divonis pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan dan terdakwa III Windu Aji Sutanto divonis pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.

Senyum Manis Terdakwa Korupsi Nikel di Sidang Vonis

Dari ketiga terdakwa, hanya Windu Aji Sutanto yang dihukum membayar uang pengganti. Hakim menghukum Windu membayar uang pengganti Rp 135 miliar. Apabila harta benda Windu tak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.

Senyum Manis Terdakwa Korupsi Nikel di Sidang Vonis

Diketahui, putusan ini jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa. Windu sebelumnya dituntut 12 tahun penjara, sementara Glenn Ario 10 tahun penjara dan Ofan Sofwan 8 tahun penjara.

Senyum Manis Terdakwa Korupsi Nikel di Sidang Vonis
Senyum Manis Terdakwa Korupsi Nikel di Sidang Vonis
Senyum Manis Terdakwa Korupsi Nikel di Sidang Vonis
Senyum Manis Terdakwa Korupsi Nikel di Sidang Vonis
Senyum Manis Terdakwa Korupsi Nikel di Sidang Vonis


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads