Ridwan Djamaluddin Eks Dirjen Minerba Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Foto

Ridwan Djamaluddin Eks Dirjen Minerba Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Agung Pambudhy - detikNews
Kamis, 25 Apr 2024 20:55 WIB

Jakarta - Eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, divonis 3 tahun 6 bulan penjara soal korupsi ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sultra.

Ridwan Djamaludin Eks Dirjen Minerba Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Terdakwa kasus dugaan korupsi ore nikel Ridwan Djamaluddin bersiap menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan atau vonis di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Ridwan Djamaludin Eks Dirjen Minerba Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Tak hanya Ridwan, Pengusaha Ditjen Minerba, Sugeng Mujiyanto juga terbukti bersalah melakukan korupsi terkait pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ridwan Djamaludin Eks Dirjen Minerba Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Hakim juga menghukum Ridwan dan Sugeng membayar denda Rp 200 juta. Adapun apabila denda tersebut tak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

Ridwan Djamaludin Eks Dirjen Minerba Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Pada sidang tersebut, hakim juga membacakan vonis untuk tiga terdakwa lain dalam kasus tersebut. Terdakwa itu adalah Yuli Bintoro selaku Koordinator Pengawasan Usaha Operasi Produksi dan Pemasaran Mineral, Henry Julianto selaku Subkoordinator Pengawasan Usaha Operasi Produksi Mineral dan Eric Viktor Tambunan selaku Evaluator Pengawasan Usaha Operasi Produksi dan Pemasaran Mineral.

Ridwan Djamaludin Eks Dirjen Minerba Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara

Hakim menyatakan Ridwan, Sugeng, Yuli, Henry dan Eric terbukti bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 ayat 1 huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 dan seterusnya, UU Nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP, Pasal 55 ayat 1 ke-1 ketentuan hukum pidana serta ketentuan lain yang bersangkutan dengan perkara ini.

Ridwan Djamaluddin Eks Dirjen Minerba Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
Ridwan Djamaluddin Eks Dirjen Minerba Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
Ridwan Djamaluddin Eks Dirjen Minerba Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
Ridwan Djamaluddin Eks Dirjen Minerba Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
Ridwan Djamaluddin Eks Dirjen Minerba Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads