Ketua Harian Gerindra Bahas Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Putusan MK

Foto

Ketua Harian Gerindra Bahas Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Putusan MK

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 17 Apr 2024 15:19 WIB

Jakarta - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers di Gedung DPR RI. Ia pastikan Prabowo dan Megawati akan bertemu usai putusan MK.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/4/2024). Dasco memastikan presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan bertemu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan perkara perselisihan hasil pemilihan (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Hal ini berarti, Megawati dan Prabowo bertemu setelah 22 April 2024 mendatang.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Dasco mengaku belum mengetahui secara pasti waktu bertemunya.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Hanya saja, kata dia, komunikasi terus berjalan dan bahkan intensif pascaputusan MK atas sengketa hasil Pilpres 2024.
Ketua Harian Gerindra Bahas Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Putusan MK
Ketua Harian Gerindra Bahas Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Putusan MK
Ketua Harian Gerindra Bahas Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Putusan MK
Ketua Harian Gerindra Bahas Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Putusan MK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads