Jakarta - Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024. Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan dari 4 menteri Jokowi.
Foto
Potret 4 Menteri Jokowi Berikan Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres

Suasana persidangan sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum 2024.
Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan dari 4 menteri kabinet Jokowi.
Keempat menteri itu yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Adapun kehadiran 4 menteri ini atas dasar panggilan dari hakim MK.
Ketua MK Suhartoyo mengatakan hanya hakim MK yang bisa bertanya ke para menteri itu. Dia mengatakan pihak lain di persidangan tidak akan diberikan waktu untuk bertanya.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku memiliki alasan tersendiri di balik keputusan mereka memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bicara dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Ketua MK Suhartoyo menegaskan, dalam perkara sengketa bersifat adversarial seperti ini, Mahkamah harus berhati-hati karena ada irisan-irisan keberpihakan jika majelis hakim memanggil orang tertentu selaku saksi/ahli pemohon.
Sehingga, jikapun dihadirkan, maka menteri-menteri yang dipanggil itu bukan sebagai saksi/ahli pemohon, tetapi pemanggilan tersebut atas dasar kebutuhan Mahkamah.
Presiden Jokowi, Rabu (3/4), menyatakan para menterinya akan hadir ke MK. Dia berkata, bawahannya tersebut akan memberikan keterangan kepada hakim berdasarkan tugas dan kewenangan mereka.