Foto Pelaku-Barbuk Pedang Kasus Pembunuhan Praka Supriyadi di Bekasi

Foto

Foto Pelaku-Barbuk Pedang Kasus Pembunuhan Praka Supriyadi di Bekasi

Ri - detikNews
Rabu, 03 Apr 2024 19:45 WIB

Jakarta - Pria bernama Aria Wira Raja (AWR) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang anggota TNI AD Praka Supriyadi.

Tampang Pelaku dan Barbuk Pedang Kasus Pembunuhan Praka Supriyadi

Wadan Puspomad Eka Wijaya Permana (kiri) memegang alat bukti berupa pedang bertuliskan bahasa arab bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat pengungkapan kasus pembunuhan anggota TNI AD di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/4/2024).

Tampang Pelaku dan Barbuk Pedang Kasus Pembunuhan Praka Supriyadi

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan mulanya pada Jumat (29/3) malam Praka Supriyadi dihubungi rekan wanitanya berinisial W. Saat itu W mengaku diajak tersangka untuk melakukan hubungan badan di salah satu apartemen di Kota Bekasi.

Tampang Pelaku dan Barbuk Pedang Kasus Pembunuhan Praka Supriyadi

Saksi W alias S diajak untuk berhubungan badan dengan tersangka di apartemen Bekasi. Namun antara W alias S dengan tersangka terdapat selisih paham, akibat selisih paham tersebut, saksi atas nama W alias S mengontak korban Supriyadi. Setelah mendengar hal tersebut, Praka Supriyadi bersama rekannya mendatangi tersangka di apartemen tersebut. Setelahnya, mereka bergeser ke rumah tersangka dengan maksud menyelesaikan masalah yang ada. Saat itu Praka S mengendarai motor berboncengan dengan tersangka.

Tampang Pelaku dan Barbuk Pedang Kasus Pembunuhan Praka Supriyadi

Di tengah perjalanan, tersangka tiba-tiba meneriaki Praka Supriyadi begal untuk mengundang warga sekitar. Saat itu juga tersangka mengambil pedang dari rumah temannya Alvian. Tersangka meneriaki Praka Supriyadi begal lantaran ketakutan saat hendak menyelesaikan perselisihan yang ada. Saat itu tersangka dan rekannya mengejar korban. Tepat di lokasi kejadian, korban pun ditusuk menggunakan pedang panjang. Total ada 4 kali tusukan yang dilayangkan tersangka ke arah korban.

Tampang Pelaku dan Barbuk Pedang Kasus Pembunuhan Praka Supriyadi

Wira mengatakan tersangka membacok ke arah kepala dan tangan Praka Supriyadi. Dari hasil visum, Praka Supriyadi dinyatakan tewas setelah mengalami kerusakan jaringan otak.

Tampang Pelaku dan Barbuk Pedang Kasus Pembunuhan Praka Supriyadi

Saat ini pelaku sudah ditahan atas kasus yang ada. Tersangka dijerat Pasal berlapis yaitu Pasal 355 ayat 2 dan/atau Pasal 351 ayat 3. Ancaman hukuman Pasal 355 ayat 2, 15 tahun, sedangkan Pasal 351 ayat 3 ancaman 7 tahun.

Tampang Pelaku dan Barbuk Pedang Kasus Pembunuhan Praka Supriyadi

Sejumlah barang bukti dipamerkan kepada awak media.

Foto Pelaku-Barbuk Pedang Kasus Pembunuhan Praka Supriyadi di Bekasi
Foto Pelaku-Barbuk Pedang Kasus Pembunuhan Praka Supriyadi di Bekasi
Foto Pelaku-Barbuk Pedang Kasus Pembunuhan Praka Supriyadi di Bekasi
Foto Pelaku-Barbuk Pedang Kasus Pembunuhan Praka Supriyadi di Bekasi
Foto Pelaku-Barbuk Pedang Kasus Pembunuhan Praka Supriyadi di Bekasi
Foto Pelaku-Barbuk Pedang Kasus Pembunuhan Praka Supriyadi di Bekasi
Foto Pelaku-Barbuk Pedang Kasus Pembunuhan Praka Supriyadi di Bekasi


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads