Jakarta - DPR RI menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024. Dalam paripurna itu, DPR mengesahkan RUU Desa dan RUU DKJ menjadi UU.
Foto
Momen DPR Sahkan UU Desa dan UU DKJ
Kamis, 28 Mar 2024 13:03 WIB

Rapat paripurna digelar di gedung Nusantara II kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.
DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU).Β Β
Salah satu poin krusial dalam revisi UU tentang Desa yaitu mengatur masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 8 tahun maksimal 2 periode. Β
DPR RI juga mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Β
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pengesahan RUU tersebut. Β
Tercatat, sebanyak hadir 69 anggota hadir secara fisik dan 234 anggota secara virtual, dari total 575 anggota DPR. Β