Bogor - Satresnarkoba Polres Bogor membekuk 84 pengedar narkotika. Dengan mengenakan kaos tersangka, para pengedar itu pun digiring saat rilis di Mapolres Bogor.
Foto
Puluhan Pengedar Narkotika Digiring di Mapolres Bogor
Selasa, 26 Mar 2024 15:00 WIB

Polisi menggiring sejumlah tersangka kasus peredaran gelap narkotika saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/3/2024).
Sebanyak 84 pengedar narkotika diamankan dari 64 perkara dalam kurun waktu Januari-Maret 2024 di wilayah Kabupaten Bogor. Β
Polisi juga mengamankan barang bukti 21,95 kilogram ganja, 215,43 gram sabu, 253,09 gram tembakau sintetis, dan 19.801 butir obat golongan daftar G. Selain barang haram itu, polisi juga menyita satu pucuk senjata api rakitan.