Mabes TNI Jelaskan Kasus Oknum Prajurit Aniaya KKB di Papua

Foto

Mabes TNI Jelaskan Kasus Oknum Prajurit Aniaya KKB di Papua

Grandyos Zafna - detikNews
Senin, 25 Mar 2024 16:45 WIB

Jakarta - Mabes TNI dan Kodam XVII/Cenderawasih jelaskan kasus oknum prajurit diduga menganiaya anggota KKB di Papua. TNI menyatakan akan mengusut kasus ini.

Mabes TNI dan Kodam XVII/Cenderawasih jelaskan kasus oknum prajurit diduga menganiaya anggota KKB di Papua. TNI menyatakan akan mengusut kasus ini.

Mabes TNI dan Kodam XVII/Cenderawasih menggelar konferensi pers terkait kasus oknum prajurit diduga menganiaya anggota KKB di Papua. TNI menyatakan akan mengusut kasus ini.
Konferensi pers digelar di Subden Denma Mabes TNI, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Mabes TNI dan Kodam XVII/Cenderawasih jelaskan kasus oknum prajurit diduga menganiaya anggota KKB di Papua. TNI menyatakan akan mengusut kasus ini.

Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, hingga Kepala Dinas Penerangan AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi. Β 

Mabes TNI dan Kodam XVII/Cenderawasih jelaskan kasus oknum prajurit diduga menganiaya anggota KKB di Papua. TNI menyatakan akan mengusut kasus ini.

TNI menyatakan akan memberi sanksi jika oknum prajurit terbukti bersalah dalam kasus dugaan penganiayaan anggota KKB di Papua. TNI menyatakan tak ada prosedur kekerasan dalam bertugas. Β 

Mabes TNI dan Kodam XVII/Cenderawasih jelaskan kasus oknum prajurit diduga menganiaya anggota KKB di Papua. TNI menyatakan akan mengusut kasus ini.

"Sudah ada prosedur, dibekali semua aturan main. Jadi perlu kita tegaskan lagi, kita tidak pernah ada SOP untuk tindakan kekerasan," kata Mayjen Gumilar. Dia menambahkan, setiap personel yang ditugaskan dalam operasi sudah mengetahui aturan main tersebut. Pihak TNI menyayangkan atas kasus yang terjadi. Β 

Mabes TNI dan Kodam XVII/Cenderawasih jelaskan kasus oknum prajurit diduga menganiaya anggota KKB di Papua. TNI menyatakan akan mengusut kasus ini.

Saat ini sudah ada 8 oknum prajurit TNI yang ditahan untuk diperiksa terkait dugaan penganiayaan terhadap anggota KKB. Saat ini mereka sedang diperiksa Pomdam III/Siliwangi. Β 

Mabes TNI dan Kodam XVII/Cenderawasih jelaskan kasus oknum prajurit diduga menganiaya anggota KKB di Papua. TNI menyatakan akan mengusut kasus ini.

Untuk diketahui, kedelapan oknum prajurit tersebut merupakan anggota Yonif Raider 300/Brajawijaya yang bertugas dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di Papua sejak 3 April 2023. Dugaan penganiayaan terjadi saat prajurit TNI sudah menangkap anggota KKB di Papua bernama Definus Kogoya. Β 

Mabes TNI Jelaskan Kasus Oknum Prajurit Aniaya KKB di Papua
Mabes TNI Jelaskan Kasus Oknum Prajurit Aniaya KKB di Papua
Mabes TNI Jelaskan Kasus Oknum Prajurit Aniaya KKB di Papua
Mabes TNI Jelaskan Kasus Oknum Prajurit Aniaya KKB di Papua
Mabes TNI Jelaskan Kasus Oknum Prajurit Aniaya KKB di Papua
Mabes TNI Jelaskan Kasus Oknum Prajurit Aniaya KKB di Papua


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads