Tangis Sang Istri di Sidang Vonis Eks Kadis PUPR Papua

Foto

Tangis Sang Istri di Sidang Vonis Eks Kadis PUPR Papua

Chelsea Olivia Daffa - detikNews
Rabu, 20 Mar 2024 17:59 WIB

Jakarta - Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman divonis 4 tahun 8 bulan penjara di PN Tipikor, Jakarta, Rabu (20/3). Sang istri yang hadir dalam sidang pun menangis.

Istri Eks Kadis PUPR Papua menghadiri sidang vonis suaminya Gerius One Yoman di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024). Gerius divonis 4 tahun 8 bulan penjara dalam kasus korupsi dan menerima gratifikasi terkait kasus korupsi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (almarhum).

Gerius divonis 4 tahun 8 bulan penjara dalam sidang di PN Tipikor, Jakarta.

Istri Eks Kadis PUPR Papua menghadiri sidang vonis suaminya Gerius One Yoman di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024). Gerius divonis 4 tahun 8 bulan penjara dalam kasus korupsi dan menerima gratifikasi terkait kasus korupsi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (almarhum).

IstriΒ Gerius tak kuasa menahan airmatanya usai hakim membacakan vonis terhadap suaminya.

Istri Eks Kadis PUPR Papua menghadiri sidang vonis suaminya Gerius One Yoman di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024). Gerius divonis 4 tahun 8 bulan penjara dalam kasus korupsi dan menerima gratifikasi terkait kasus korupsi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (almarhum).

Istri Gerius menyimak pembacaan putusan sambil menangis.

Istri Eks Kadis PUPR Papua menghadiri sidang vonis suaminya Gerius One Yoman di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024). Gerius divonis 4 tahun 8 bulan penjara dalam kasus korupsi dan menerima gratifikasi terkait kasus korupsi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (almarhum).

Gerius dinyatakan bersalah melakukan korupsi dan menerima gratifikasi terkait kasus korupsi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Istri Eks Kadis PUPR Papua menghadiri sidang vonis suaminya Gerius One Yoman di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024). Gerius divonis 4 tahun 8 bulan penjara dalam kasus korupsi dan menerima gratifikasi terkait kasus korupsi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe (almarhum).

Selain itu, Gerius dihukum membayar uang pengganti Rp 4.595.507.228. Hakim mengatakan harta benda Gerius dapat dirampas dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut, namun jika tak mencukupi maka diganti dengan pidana badan selama 1 tahun.

Tangis Sang Istri di Sidang Vonis Eks Kadis PUPR Papua
Tangis Sang Istri di Sidang Vonis Eks Kadis PUPR Papua
Tangis Sang Istri di Sidang Vonis Eks Kadis PUPR Papua
Tangis Sang Istri di Sidang Vonis Eks Kadis PUPR Papua
Tangis Sang Istri di Sidang Vonis Eks Kadis PUPR Papua


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads