Jakarta - KPK telah rampung memeriksa tersangka di kasus dugaan pungli rutan yang melibatkan para pegawai KPK, Jumat (15/3/2024). Kini 15 tersangka itu langsung ditahan.
Foto
Ditahan! Ini Penampakan 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan KPK

15 tersangka di kasus dugaan pungli rutan yang melibatkan para pegawai KPK dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024).
Mereka dihadirkan dalam jumpa pers dengan mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranya. Β
Para tersangka itu dihadirkan dengan memakai rompi. Tangannya juga diborgol.Β Β
KPK mengumumkan 15 tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rutan sendiri. Total pungli yang terkumpul sejak 2019 hingga 2023 itu berjumlah Rp 6,3 miliar. Β
Ke-15 orang tersangka itu terdiri dari Kepala Rutan KPK hingga pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD) di Rutan KPK. Β
Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 12 huruf e UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.Β Β
KPK mengatakan pungli di Rutan KPK ini terjadi terstruktur sejak 2019. Besaran uang pungli yang didapat mencapai Rp 6,3 miliar. Β
Para tersangka akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Β
Ke-15 tersangka akan menjalani penahanan 20 hari pertama sejak hari ini. Β