Jakarta - Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo, melaporkan hasil dugaan kecurangan pemilu ke Bawaslu. Laporan itu terkait persoalan perolehan suara untuk DPD RI.
Foto
Merasa Dicurangi soal Pemilu, Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Lapor Bawaslu

Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo, melaporkan hasil dugaan kecurangan pemilu yang terjadi padanya dengan mendatangi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jl MH Thamrin,Β Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).Β Β
Laporan itu terkait persoalan perolehan suara untuk DPD RI.Β Β
Agus Rahardjo sedang maju dalam kontestasi pemilihan DPD RI dari Jawa Timur.Β Β
Agus mengatakan tujuannya ke Bawaslu untuk melaporkan dugaan kecurangan pemilihan di tiga kabupaten di Madura. Β
Agus juga menyebut 3 kabupaten itu adalah Sumenep, Pamekasan, dan Sampang.Β Β
Terdapat dugaan kecurangan pemilu yang disebutnya menunjukkan perubahan drastis pada formulir C1, yakni sertifikat hasil dan rincian penghitungan perolehan suara di TPS, ke formulir D atau hasil pleno rekapitulasi tingkat kecamatan.Β Β