Jakarta - Mantan anggota III BPK Achsanul Qosasi jalani sidang. Ia didakwa menerima uang senilai Rp 40 miliar terkait kasus proyek BTS 4G Bakti Komindo.
Foto
Ekspresi Achsanul Qosasi Jalani Sidang Dakwaan
Kamis, 07 Mar 2024 14:23 WIB

Jakarta - Mantan anggota III BPK Achsanul Qosasi jalani sidang. Ia didakwa menerima uang senilai Rp 40 miliar terkait kasus proyek BTS 4G Bakti Komindo.