Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Datangi Mabes Polri

Foto

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Datangi Mabes Polri

Grandyos Zafna - detikNews
Jumat, 01 Mar 2024 13:20 WIB

Jakarta - Para Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi datangi Mabes Polri. Mereka menyurati Kapolri agar memperhatikan penanganan perkara Firli yang dikerjakan oleh Polda.

Para Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Mabes Polri. Mereka menyurati Kapolri agar memperhatikan penanganan perkara Firli yang dikerjakan oleh Polda.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Para Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Mabes Polri. Mereka menyurati Kapolri agar memperhatikan penanganan perkara Firli yang dikerjakan oleh Polda.

Kedatangan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ini menyurati Kapolri agar memperhatikan penanganan perkara Firli yang dikerjakan oleh Polda dan memerintahkan Kapolda untuk segera menahan Firli.

Para Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Mabes Polri. Mereka menyurati Kapolri agar memperhatikan penanganan perkara Firli yang dikerjakan oleh Polda.

Dalam kedatangannya ini ikut hadir Abraham Samad, Saut Situmorang, Moch Jasin, Novel Baswedan, Indonesia Corruption Watch, dll.

Para Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Mabes Polri. Mereka menyurati Kapolri agar memperhatikan penanganan perkara Firli yang dikerjakan oleh Polda.

Mereka meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan Kapolda Metro Jaya agar segera menahan Firli.

Para Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Mabes Polri. Mereka menyurati Kapolri agar memperhatikan penanganan perkara Firli yang dikerjakan oleh Polda.

Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengatakan surat itu ditujukan karena mereka menganggap Polda Metro Jaya lambat dalam menangani kasus Firli.

Para Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Mabes Polri. Mereka menyurati Kapolri agar memperhatikan penanganan perkara Firli yang dikerjakan oleh Polda.

Padahal, polisi telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada 22 November 2023 lalu. Β 

Para Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendatangi Mabes Polri. Mereka menyurati Kapolri agar memperhatikan penanganan perkara Firli yang dikerjakan oleh Polda.

Usai 100 hari penyidikan berlangsung, Firli juga tak kunjung ditahan. Berkas Firli Bahuri kini statusnya dalam tahap P19.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Datangi Mabes Polri
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Datangi Mabes Polri
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Datangi Mabes Polri
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Datangi Mabes Polri
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Datangi Mabes Polri
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Datangi Mabes Polri
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Datangi Mabes Polri


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads