Makassar - KPU Kota Makassar menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di delapan TPS. PSU dilakukan setelah ada warga yang mencoblos namun tidak terdaftar di DPTb.
Foto
8 TPS di Makassar Lakukan Pemungutan Suara Ulang Pemilu 2024
Sabtu, 24 Feb 2024 14:03 WIB
