Ada Pelanggaran, 16 TPS di Banda Aceh Gelar Pemungutan Suara Ulang

Foto

Ada Pelanggaran, 16 TPS di Banda Aceh Gelar Pemungutan Suara Ulang

ANTARA FOTO/Irwansyah Putra - detikNews
Kamis, 22 Feb 2024 15:30 WIB

Aceh - Sebanyak 16 TPS di Aceh menggelar pemungutan suara ulang (PSU) setelah ditemukan adanya pelanggaran. Salah satunya di TPS 002, Desa Mesjid, Pidie Jaya.

Warga memasukan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis (22/2/2024). Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww.

Anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Lolly Suhenty (kedua kiri) bersama Forkopimda Pidie Jaya, Panwaslih Aceh memantau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis (22/2/2024).   

Ada Pelanggaran, 16 TPS di Banda Aceh Gelar Pemungutan Suara Ulang
Ada Pelanggaran, 16 TPS di Banda Aceh Gelar Pemungutan Suara Ulang
Ada Pelanggaran, 16 TPS di Banda Aceh Gelar Pemungutan Suara Ulang


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads