Jakarta - Surat suara yang rusak dimusnahkan dengan cara dirobet atau dibakar. Seperti yang dilakukan petugas Petugas KPU Padang dan KPU Kabupaten Batang ini.
Foto
Robek dan Bakar, Surat Suara Rusak Ini Dimusnahkan
Selasa, 13 Feb 2024 23:05 WIB

Petugas memperlihatkan surat suara Pemilu 2024 yang rusak di gudang distribusi logistik KPU Padang, Sumatera Barat, Selasa (13/2/2024). KPU Setempat memusnahkan 10.000 lembar surat suara yang rusak dan berlebih untuk mengantisipasi penyalahgunaan. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi.
Petugas KPU membakar kertas suara yang rusak di gudang KPU, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (13/2/2024). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra. Β
KPU Batang bersama Bawaslu memusnahkan kertas suara yang rusak pada Pemilu 2024 sebanyak 12.678 lembar di gudang KPU dengan tujuan tidak ada kertas suara sisa yang disimpan di KPU Batang. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra. Β