Ekspresi Kepala Desa Usai Baleg DPR-Kemendagri Setujui Revisi UU Desa

Foto

Ekspresi Kepala Desa Usai Baleg DPR-Kemendagri Setujui Revisi UU Desa

Ari Saputra - detikNews
Selasa, 06 Feb 2024 16:04 WIB

Jakarta - Perangkat desa meluapkan kegembiraannya di depan Gedung DPR. Hal itu dilakukan setelah Baleg DPR dan Kemendagri sepakat menyetujui revisi UU tentang Desa.

Para perangkat desa meluapkan kegembiraannya saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasq (6/2/2024). Kegembiraan itu dipicu oleh dikabulkannya tuntutan pendemo yakni masa jabatan kepala desa 8 tahun dan maksimal dua periode. Sebelumnya, Badan Legislali (Baleg) DPR bersama pemerintah menyetujui pembahasan persetujuan tingkat satu revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa revisi kedua.

Para perangkat desa meluapkan kegembiraannya saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Para perangkat desa meluapkan kegembiraannya saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasq (6/2/2024). Kegembiraan itu dipicu oleh dikabulkannya tuntutan pendemo yakni masa jabatan kepala desa 8 tahun dan maksimal dua periode. Sebelumnya, Badan Legislali (Baleg) DPR bersama pemerintah menyetujui pembahasan persetujuan tingkat satu revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa revisi kedua.

Ada juga yang melakukan sujud syukur.

Para perangkat desa meluapkan kegembiraannya saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasq (6/2/2024). Kegembiraan itu dipicu oleh dikabulkannya tuntutan pendemo yakni masa jabatan kepala desa 8 tahun dan maksimal dua periode. Sebelumnya, Badan Legislali (Baleg) DPR bersama pemerintah menyetujui pembahasan persetujuan tingkat satu revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa revisi kedua.

Para perangkat desa juga saling berpelukan.

Para perangkat desa meluapkan kegembiraannya saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasq (6/2/2024). Kegembiraan itu dipicu oleh dikabulkannya tuntutan pendemo yakni masa jabatan kepala desa 8 tahun dan maksimal dua periode. Sebelumnya, Badan Legislali (Baleg) DPR bersama pemerintah menyetujui pembahasan persetujuan tingkat satu revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa revisi kedua.

Para perangkat desa juga melakukan doa bersama di depan gedung DPR.

Para perangkat desa meluapkan kegembiraannya saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasq (6/2/2024). Kegembiraan itu dipicu oleh dikabulkannya tuntutan pendemo yakni masa jabatan kepala desa 8 tahun dan maksimal dua periode. Sebelumnya, Badan Legislali (Baleg) DPR bersama pemerintah menyetujui pembahasan persetujuan tingkat satu revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa revisi kedua.

Dalam aksi ini, mayoritas perangkat desa mengenakan pakaian dinas berwarna cokelat.

Para perangkat desa meluapkan kegembiraannya saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasq (6/2/2024). Kegembiraan itu dipicu oleh dikabulkannya tuntutan pendemo yakni masa jabatan kepala desa 8 tahun dan maksimal dua periode. Sebelumnya, Badan Legislali (Baleg) DPR bersama pemerintah menyetujui pembahasan persetujuan tingkat satu revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa revisi kedua.

Mereka meluapkan kegembiraan setelahΒ Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui revisi Undang-Undang (UU) tentang Desa.

Para perangkat desa meluapkan kegembiraannya saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasq (6/2/2024). Kegembiraan itu dipicu oleh dikabulkannya tuntutan pendemo yakni masa jabatan kepala desa 8 tahun dan maksimal dua periode. Sebelumnya, Badan Legislali (Baleg) DPR bersama pemerintah menyetujui pembahasan persetujuan tingkat satu revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa revisi kedua.

Seperti diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui revisi Undang-Undang (UU) tentang Desa. Salah satu poin krusial dalam revisi UU itu kini mengatur masa jabatan kepala desa (kades) menjadi 8 tahun maksimal 2 periode. Rapat pembahasan persetujuan tingkat I UU Desa digelar pada Senin (5/2/2024) malam.

Ekspresi Kepala Desa Usai Baleg DPR-Kemendagri Setujui Revisi UU Desa
Ekspresi Kepala Desa Usai Baleg DPR-Kemendagri Setujui Revisi UU Desa
Ekspresi Kepala Desa Usai Baleg DPR-Kemendagri Setujui Revisi UU Desa
Ekspresi Kepala Desa Usai Baleg DPR-Kemendagri Setujui Revisi UU Desa
Ekspresi Kepala Desa Usai Baleg DPR-Kemendagri Setujui Revisi UU Desa
Ekspresi Kepala Desa Usai Baleg DPR-Kemendagri Setujui Revisi UU Desa
Ekspresi Kepala Desa Usai Baleg DPR-Kemendagri Setujui Revisi UU Desa


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads