Jakarta - Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama menjalani sidang kasus korupsi BTS. Lima orang hadir jadi saksi.
Foto
5 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Windi Purnama

Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama menjalani sidang kasus korupsi proyek base transceiver system atau korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2024).
Sidang pemeriksaan saksi tersebut menghadirkan 5 saksi. Steven Setiawan, Dia Wahyu Windarsih, Diah Utami, Resi Yogi Pramadi, Muhammad Andriyanto.
Para saksi tersebut memberikan keterangan di hadapan hakim.
Windi menjalani sidang pemeriksaan saksi terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2020-2022.
Windi Purnama disangkakan melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.